DPRD Tidak Bertanggungjawab, Jika Pembentukan KPU Pangandaran Tidak Ditunda



SJO PANGANDARAN - Melihat dinamika yang berkembang terkait seleksi Anggota KPU Pangandaran yang terus bergejolak, untuk yang kesekian kalinya Ketua DPRD, Iwan M Ridwan memenyerukan proses ini harus ditunda, termasuk dengan segala proses seleksi calon anggota. Menurut Iwan, pergantian penyelenggara pilkada Pangandaran dari KPU Ciamis kepada KPU Pangandaran sebulan sebelum pilkada berlangsung, akan banyak menimbulkan persoalan. Seperti halnya persoalan dana hibah dari Pemkab dengan persetujuan DPRD untuk biaya Pilkada jangan sampai yang menerima KPU Kabupaten Ciamis tetapi yang mempertanggungjawabkan KPU Kabupaten Pangandaran.

"Persoalan keuangan ini berpotensi menjadi masalah dikemudian hari jika terjadi temuan penggunaan anggaran yang tidak semestinya," jelas Iwan kepada para wartawan diruang kerjanya, Rabu (21/10).

Selanjutnya tentang kerawanan gugatan, dimana bisa saja calon yang kalah menggugat KPU Pangandaran sementara tahapan pilkada sebagian besar dilaksanakan oleh KPU Ciamis.

"Selain itu dikhawatirkan KPU yang baru terbentuk akan bermasalah karena tidak berpengalaman," ujarnya.

Untuk itu, proses seleksi calon anggota KPU Pangandaran sebaiknya ditunda, dan dilaksanakan lagi setelah Pilkada selesai

"Apa sih susahnya ditunda. Tidak akan kiamat gara-gara ditundanya pembentukan KPU Pangandaran. Justru akan timbul pertanyaan, mengapa sih ngotot menyerahkan jalannya pilkada pada KPU Pangandaran?," tegas Iwan.

Untuk itu Iwan mengingatkan, kalau proses pembentukan KPU dilanjut, DPRD tidak akan ikut tanggungjawab dari peroalan yang akan timbul dikemudian hari.

"Mari kita wujudkan pilkada yang aman, tertib, dan demokratis. Pilkada yang sukses tanpa ekses, bukan cuma slogan saja,"pungkas Iwan.(iwn)

Read More : DPRD Tidak Bertanggungjawab, Jika Pembentukan KPU Pangandaran Tidak Ditunda.



0 comments:

Post a Comment